Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan membuka 899 formasi pada tahun 2024. Hal ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah di Jawa Barat.
Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS di Pemprov Jabar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka. Kedua, calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Selain itu, calon pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
Selain persyaratan umum tersebut, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan formasi yang dilamar. Misalnya, untuk formasi guru, calon pelamar harus memiliki sertifikat pendidik atau NIDN/NIDK yang masih berlaku. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan, calon pelamar harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Proses pendaftaran CPNS di Pemprov Jabar akan dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan. Setelah melakukan pendaftaran, calon pelamar akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi ujian tertulis, ujian keterampilan, dan wawancara. Para pelamar yang lolos seleksi akan diangkat menjadi CPNS di Pemprov Jabar.
Dengan dibukanya 899 formasi CPNS oleh Pemprov Jabar, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tenaga kerja di berbagai bidang. Bagi masyarakat yang berminat, jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Semoga sukses dalam mengikuti seleksi CPNS di Pemprov Jabar!