Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 telah resmi terbentuk dengan dilantiknya jajaran anggotanya pada tanggal 15 Agustus 2022. KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang baru ini akan bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan pemilihan umum di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun ke depan.
Jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 terdiri dari lima orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan tiga anggota. Mereka adalah:
1. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan: Muhammad Arafat
Muhammad Arafat merupakan seorang yang telah memiliki pengalaman dalam bidang pemilihan umum. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode sebelumnya.
2. Wakil Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan: Nurul Hidayah
Nurul Hidayah adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan telah terlibat dalam berbagai kegiatan terkait pemilihan umum sebelumnya. Ia akan membantu ketua dalam menjalankan tugas-tugas KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan: Andi Ahmad
Andi Ahmad merupakan seorang yang memiliki pengalaman dalam bidang administrasi dan pernah terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan umum. Ia akan membantu ketua dan wakil ketua dalam melaksanakan tugas-tugas KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan: Siti Aisyah
Siti Aisyah adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen dan telah terlibat dalam berbagai kegiatan terkait pemilihan umum sebelumnya. Ia akan membantu ketua dan wakil ketua dalam menjalankan tugas-tugas KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
5. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan: Andi Irfan
Andi Irfan merupakan seorang yang memiliki pengalaman dalam bidang komunikasi dan pernah terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan umum. Ia akan membantu ketua dan wakil ketua dalam melaksanakan tugas-tugas KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan terbentuknya jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027, diharapkan pemilihan umum di wilayah Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Semoga KPU Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.