Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Salah satu unit Bawaslu yang berada di Provinsi Lampung adalah Bawaslu Lampung.
Profil Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung didirikan pada tahun 2003 dan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan umum di Lampung. Bawaslu Lampung terdiri dari beberapa anggota yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Lampung
1. Ketua Bawaslu Lampung: Saiful Arifin
Sebagai ketua Bawaslu Lampung, Saiful Arifin bertanggung jawab untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung. Saiful Arifin memiliki pengalaman yang luas dalam bidang pengawasan pemilihan umum.
2. Anggota Bawaslu Lampung: Hj. Siti Aisyah
Hj. Siti Aisyah merupakan salah satu anggota Bawaslu Lampung yang juga memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang pengawasan pemilihan umum. Beliau memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum di Lampung.
3. Anggota Bawaslu Lampung: M. Rizal
M. Rizal juga merupakan anggota Bawaslu Lampung yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang pengawasan pemilihan umum. Beliau bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum di Lampung.
Dengan adanya anggota Bawaslu Lampung yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan pengawasan terhadap jalannya pemilihan umum di Lampung dapat dilakukan secara transparan dan adil. Semua anggota Bawaslu Lampung bekerja keras untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Lampung berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kecurangan.