Pada tahun 2025, Indonesia telah berhasil meningkatkan kerjasama diplomatic dengan berbagai negara di seluruh dunia. Salah satu bukti nyata dari hal ini adalah kebijakan bebas visa yang diberlakukan bagi pemegang paspor Indonesia di 76 negara.
Kebijakan bebas visa ini tentunya merupakan kabar baik bagi para pelancong Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu. Dengan adanya kebijakan ini, para wisatawan Indonesia dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan mereka ke negara-negara yang termasuk dalam daftar tersebut.
Beberapa negara yang termasuk dalam daftar 76 negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia antara lain adalah Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Australia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara lainnya di berbagai belahan dunia.
Kebijakan bebas visa ini tentunya dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata Indonesia. Dengan semakin mudahnya akses bagi wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke berbagai negara, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia juga.
Selain itu, kebijakan bebas visa ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatic antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dengan memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia untuk bepergian ke berbagai negara, diharapkan dapat memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dengan negara-negara tersebut.
Dengan demikian, kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia di 76 negara pada tahun 2025 merupakan langkah positif yang dapat mendukung perkembangan pariwisata Indonesia serta memperkuat hubungan diplomatic Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Semoga kebijakan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak negara yang memberlakukan kebijakan serupa bagi pemegang paspor Indonesia di masa depan.