Dimyati Natakusuma, politisi yang saat ini menjabat sebagai Calon Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, telah mengumumkan rincian harta kekayaannya kepada publik. Berdasarkan laporan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Dimyati Natakusuma terdiri dari berbagai aset yang mencakup properti, kendaraan, dan investasi lainnya.
Menurut laporan tersebut, Dimyati Natakusuma memiliki beberapa properti yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Salah satunya adalah rumah tinggal di kawasan elite Jakarta Selatan, serta sejumlah tanah dan bangunan lainnya di daerah Banten. Selain properti, Cawagub Banten 2024 ini juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi, seperti mobil mewah dan motor.
Selain itu, Dimyati Natakusuma juga memiliki sejumlah investasi di berbagai sektor, termasuk saham dan obligasi. Dengan demikian, total nilai harta kekayaan Dimyati Natakusuma mencapai puluhan miliar rupiah.
Dengan mengumumkan rincian harta kekayaannya ini, Dimyati Natakusuma diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang aset dan kekayaan yang dimilikinya. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dari seorang calon pemimpin yang akan memimpin Banten ke depan.
Sebagai seorang calon pemimpin, Dimyati Natakusuma diharapkan dapat menggunakan kekayaannya dengan bijak untuk kepentingan masyarakat Banten. Dengan memiliki aset dan kekayaan yang cukup, diharapkan Dimyati Natakusuma dapat memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan Banten dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, rincian harta kekayaan Dimyati Natakusuma sebagai Cawagub Banten 2024 merupakan langkah transparan dan bertanggung jawab dalam membangun kepercayaan masyarakat. Semoga kekayaan dan aset yang dimiliki dapat bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten ke depan.