Cawagub Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, baru-baru ini mengumumkan rincian kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah salah satu kewajiban bagi para pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Menurut LHKPN yang diajukan oleh Vasko Ruseimy, kekayaannya terdiri dari berbagai aset yang dimiliki, di antaranya adalah tanah, bangunan, kendaraan bermotor, serta uang tunai. Total kekayaan yang dimiliki oleh Cawagub Sumatera Barat tersebut mencapai jumlah yang cukup signifikan.
Selain itu, Vasko Ruseimy juga melaporkan bahwa kekayaannya didapatkan dari berbagai sumber, seperti gaji sebagai pejabat negara, bisnis yang dimilikinya, serta investasi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai seorang pejabat negara, Vasko Ruseimy memiliki kekayaan yang berasal dari berbagai sumber yang sah dan legal.
Meskipun demikian, Vasko Ruseimy juga menegaskan bahwa kekayaannya tersebut didapatkan melalui usaha dan kerja keras yang dilakukannya selama ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi para pejabat negara dalam hal melaporkan harta kekayaan mereka, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada mereka.
Dengan adanya laporan kekayaan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai aset dan sumber kekayaan yang dimiliki oleh Cawagub Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Minang.